Nama : Mega Agustiana
NIM 141320009
Mahasiswa Universitas Binadarma Palembang
Keresahan
Desa “Putri Minang Masak”
Kriminalitas di Indonesia sekarang ini
makin meraja lelah. Mulai dari pembunuhan, pemerkosaan, perampokan, pencurian
dan masih banyak lagi kriminalitas yang terjadi di Indonesia. Kriminalitas
terjadi hampir di seluruh Indonesia mulai dari perkotaan sampai ke pelosok desa,
tingkat kriminal masih tinggi. Sekarang ini lagi panasnya pemberitan tentang
begal. Banyak korban yang berjatuhan mulai dari kalangan anak-anak, remaja,
sampai orang tua yang menjadi korban begal.
Namun kali ini saya tidak akan membahas
masalah begal. Kali ini saya akan membahas tentang pencurian yang terjadi di
suku Penesak tepatnya Desa senuro Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.
Desa yang terkenal dengan legenda Putri Pinang Masak ini akhir-akhir ini tengah
di resahkan oleh pencurian yang sampai sekarang belum terungkap siapa
pelakunya. Kejadian pencurian ini hampir setiap malam terjadi. Lebih dari 7
buah rumah yang menjadi korban pencurian ini. Barang-barang yang hilang berupa
sepeda motor, uang, hewan ternak dan karet beku pun ikut di curi oleh pelaku
pencurian ini.
Dengan kejadian ini Kepala Desa senuro
menggerakkan warga masyarakat untuk membentuk kelompok meronda. Ronda malam ini
dilaksanakan mulai 1 April 2015. Namun, sebelum pelaksanaan ronda malam yang di
bentuk oleh kepala Desa Senuro, Warga sudah melaksanakan jaga malam atas ini siatif
sendiri namun, pencurian tetap saja terjadi. Seiring terlaksananya ronda malam
yang di berlakukan tanggal 1 April 2015 sejauh ini belum ada korban pencurian
tetapi malam pertama di laksanakan ronda malam, warga Senuro sempat mencurigai
beberapa orang yang tidak di kenal, kemungkinan orang tersebut bukan berasal
dari desa senuro. Kecurigaan warga bukan hanya pada warga Desa lain tetapi
orang dalam pun ada juga yang di curigai. Sejauh ini warga hanya membentuk
kelompok keamanan dari warga sendiri, keamanan tidak melibatkan pihak yang berwajib.
Namun kejadian ini sudah dilaporkan warga kepada pihak yang berwajib.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar